“Gelora
pemuda adalah romantisme perjuangan. Dalam kancah kehidupannya, figur seorang
pemuda ingin menunjukkan jati dirinya sebagai manusia yang memiliki sejuta arti
dengan memikul tanggung jawab cukup berat. Ia berusaha memunculkan diri sebagai
seorang manusia yang memiliki kekuatan yang tinggi sehingga aura jiwa mudanya
benar-benar memancar”.
(Hasan Al bana).
Oleh Derius Anglipki K. Tepmul
Kalimat yang dilontarkan oleh Hasan Al Banna
tersebut merupakan perwujudan dari jiwa mahasiswa yang merupakan bagian
dari pemuda. Mahasiswa merupakan pemuda-pemudi generasi bangsa yang berada di
naungan Universitas dan memiliki kedudukan yang khas dalam kehidupan
masyarakat, baik peranannya di dalam area kampus maupun di luar kampus.
Kekhasan ini tampak pada serentetan atribut yang disandang mahasiswa, yaitu
intelektual muda yang berarti mahasiswa adalah pemuda yang berpengetahuan
dengan intelektualitas yang dapat diandalkan, kelompok penekan (Pressure Group) yang berarti mahasiswa
memiliki kekuatan untuk menekan suatu hal atau pemerintah untuk mengeluarkan
kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, sebagai agen pembaharu (Agent of Change) inilah fungsi
terpenting dari mahasiswa, yaitu mengeluarkan aspirasi dan ide-ide hebatnya
untuk melahirkan suatu sistem pemikiran baru yang berdampak positif bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara. Selain itu, peran
yang tidak kalah pentingnya adalah kedudukan
mahasiswa sebagai moral force bagi masyarakat yang telah ditunjukkan sejak
zaman perjuangan kemerdekaan dengan lahirnya organisasi kepemudaan seperti Budi
Utomo, Jong Java, dan lain-lain. Kedudukan khas yang ditempati oleh mahasiswa
dalam lingkungan masyarakat inilah yang selalu menjadi topik pembahasan yang
menarik karena setiap masyarakat selalu menanti peran real dari mahasiswa untuk
mengukuhkan kedudukan khas tersebut serta perwujudan dari ucapan Hasan Al Banna
Gelora pemuda adalah romantisme perjuangan.
Gelora mahasiswa adalah romantisme
perjuangan, merupakan kalimat yang maknanya dapat mencangkup seluruh peran
mahasiswa dalam kehidupan kampus, di mana gelora tersebut dibutuhkan untuk
memperjuangkan kedudukan kampus dan perannya bagi bangsa. Menurut Afif dalam
karya ilmiahnya yang berjudul “ Peran Mahasiswa
dalam Mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi” disebutkan bahwa perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan
terakhir dari hirarki pendidikan formal yang mempunyai tiga misi yang diemban
yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Tiga misi yang
diembankannya tersebut bukanlah misi yang ringan untuk direalisasikan. Misi
pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses berlangsungnya pewarisan ilmu
pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya, agar dengan demikian
proses alih generasi juga diikuti dengan proses alih ilmu pengetahuan dalam
arti luas. Kemudian untuk menghindari stagnasi ilmu pengetahuan yang
berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam proses berlangsungnya pewarisan
ilmu pengetahuan tersebut membutuhkan pengembangan konsep atau teori ke arah
konsep yang lebih baik. Usaha pengembangan teori atau konsep dilaksanakan secara
sistematis dan melalui prosedur ilmiah, kegiatan ini disebut penelitian. Hasil
dari seluruh kegiatan pewarisan pengetahuan yang diikuti dengan pengembangan
konsep yang lebih up to date digunakan sebagai alat dan bekal untuk
melaksanakan misi terakhir yaitu pengabdian masyarakat.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat
tentu saja memiliki andil di dalamnya tak terkecuali dalam lingkungan mereka
sendiri. Sebagai seorang yang terpelajar, kehadiran mereka diharapkan dapat
memberikan suatu ‘angin segar’ di masyarakat. Secara definitif, mahasiswa
memperoleh predikat yang istimewa dimata masyarakat karena dalam keistimewaan
tersebut terdapat suatu harapan yang nantinya mampu mengubah keadaan menjadi
lebih baik dan mampu mengisi lapisan pemimpin mahasiswa mempunyai dua peran penting dalam kehidupan
bermasyarakat. Pertama, mahasiswa sebagai manager dan kedua mahasiswa sebagai
pencetus gagasan. Peran yang pertama lebih berorientasi pada tindakan, yaitu
lebih menekankan bagaimana untuk menyelesaikan masalah sehingga peran ini lebih
memerlukan bekal keilmuan yang menunjang penyelesaian masalah dalam suatu
bidang ilmu-ilmu managemen yang bersifat teknokrasi. Dan peran kedua lebih
berorientasi pada kegiatan pemikiran, yaitu lebih pada kerja “asah otak” untuk
melahirkan kemungkinan alternatif dalam suatu permasalahan sehingga dalam
prakteknya peran ini lebih memerlukan bekal keilmuan yang mengutamakan
kontemplasi. Seperti halnya
melakukan berbagai kegiatan baik mengenai masalah lingkungkan maupun sosial, yang
terdapat di masyarakat guna menciptakan kehidupan yang lebih baik lagi
bagi masyarakat itu sendiri. Misalnya saja dalam hal lingkungan, para
mahasiswa, tak terkecuali mahasiswa jurusan perencanaan wilayah dan kota dapat
turut ambil bagian guna menata atau bahkan menambah nilai estetika lingkungan
mereka. Seperti misalnya saat ada kegiatan membuat Program Kreatifitas
Mahasiswa (PKM) para mahasiswa dapat menyumbangkan kontribusinya dengan
membuat PKM di bidang pengabdian masyarakat dengan cara meneliti suatu lingkungan
yang mungkin masih kurang kesadarannya akan lingkungan mereka sehingga
membiarkan rumah-rumah yang ada di sekitar mereka gersang dan membangun semua
tanah yang mereka miliki tanpa menyisakan lahan sebagai resapan air
ataupun taman . Hal itu tentu saja tidak sesuai dengan aturan yang ada mengatur
bahwa suatu rumah harus memiliki suatu lahan yang diperuntukan bagi Ruang
Terbuka Hijau (RTH). Sebagai mahasiswa perencanaan wilayah dan kota, tentu saja
hal tersebut merupakan suatu masalah dan perlu ada suatu solusi guna
mengatasinya.
Sedangkan di bidang sosial atau dalam
bermasyarakat, mahasisawa juga memiliki peran yang cukup penting. Biasanya para
mahasiswa membentuk suatu kelompok. Kelompok mahasiswa adalah bagian dari unsur masyarakat
sipil, yaitu suatu masyarakat yang melingkupi kehidupan sosial terorganisasi
yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, dan terikat pada tatanan legal
atau seperangkat nilai-nilai bersama yang
kemudian melahirkan suatu gerakan mahasiswa. Mahasiswa sebagai suatu
gerakan adalah suatu kelompok masyarakat yang memiliki karakter kritis,
independen, dan obyektif. Implementasi dari hal
ini diwujudkan dalam karakter gerakannya. Gerakan mahasiswa biasanya dilakoni
oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan di tingkatan kampus maupun di luar
kampus sebagai wujud dari peran mahasiswa ditengah masyarakat. Gerakan
mahasiswa memiliki prinsip sebagai gerakan moral yaitu gerakan mahasiswa
dibangun diatas nilai-nilai ketidakadilan atau kesewenang-wenangan kekuasaan.
Sebagai gerakan moral, mahasiswa melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah
sebagai upaya artikulasi kepentingan masyarakat atau sebagai penyambung lidah
antara rakyat dengan
pemerintah, misalnya dengan melakukan demonstrasi guna menyampaikan berbagai
aspirasi rakyat kepada pemerintah. Tentu saja dengan demonstrasi yang berjalan
tertib dan aman.
Peran mahasiswa sangatlah penting dalam
mewujudkan Tri Dharma atau Tiga Misi Perguruan Tinggi tersebut. Pertama,
semangat perjuangan pada diri mahasiswa dibutuhkan untuk mengembangkan ilmu
pengetahuan yang dimilikinya, pengetahuan tersebut bukan hanya pengetahuan
tentang akademik dan teknologi melainkan juga pengetahuan di bidang moralitas
dan sosial. Keikutsertaan mahasiswa dalam organisasi kampus dapat mengembangkan
pengetahuan di bidang moralitas dan sosial
dimana perkembangan di bidang ini juga merupakan kekuatan bagi perguruan tinggi
yang ditempatinya untuk terus eksis dalam masyarakat sebagai perguruan tinggi
yang handal. Tantangannya adalah adanya polarisasi antara kegiatan akademik dan
kegiatan organisasi, untuk itu disinilah gelora perjuangan dari diri mahasiswa
benar-benar teruji untuk mewujudkan peran dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan
Tingginya.
Gelora perjuangan dalam diri mahasiswa
dibutuhkan untuk menyelaraskan segala aspek ilmu pengetahuan yang dimilikinya
dengan kemajuan zaman yaitu mengembangkan konsep yang didapatkannya ke arah
konsep yang lebih baik dengan sistematis menggunakan prosedur ilmiah yang biasa
disebut dengan penelitian. Hal ini juga merupakan perwujudan dari kedudukan
khasnya sebagai agent of change. Secara fitrah, masa muda merupakan jenjang kehidupan
manusia yang paling optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaan dan akalnya,
sangat wajar jika pemuda atau mahasiswa memiliki potensi yang besar
dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainya. (http://outtaste.webnode.com/news/kedudukan-mahasiswa-dimasyarakat/).
Kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan
banyak dimiliki pemuda mahasiswa, dan pemikiran kritis mereka sangat didambakan
masyarakat. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan
proses pembangunan. Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di
pundak mereka. Baik buruknya nasib umat kelak, bergantung pada kondisi pemuda dan
mahasiswa sekarang ini. Di mata umat dan masyarakat pada umumnya, mahasiswa
adalah agen perubahan sosial karena mahasiswa selaku insan akademis, dipandang
memiliki kekuatan intelektual yang lebih sehingga kepekaan dan nalar yang
rasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan
negara dan sosial dimasyarakat. Sehingga sudah menjadi konsekuensi terhadap
tuntutan dari seorang mahasiswa untuk mampu mengoptimalkan potensi yang
dimilikinya sebagai suatu kebutuhan pribadi dan masyarakat. Fungsi kontrol
sosial yang dimiliki mahasiswa bagi pembangunan diharapkan mutlak demi kemajuan
pembangunan. Mahasiswa yang sudah mapan dalam berpikir, adalah mahasiswa yang
tidak sekedar memikirkan kepentingan akademis semata, namun jauh tersirat dalam
benaknya tentang arti dari kualitas hidupnya sebagai pribadi yang mampu
mengabdi terhadap masyarakat. Sebagai pribadi yang mampu melihat permasalahan
disekitarnya dan menjadi bagian dari penyelesaiannya. Sehingga ia mampu
mengerahkan potensi yang dimilikinya dan menjadi bagian penentu arah dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Penulis Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP)
Jurusan
Pendidikan Bahasa, Sastra, Indonesia, dan Daerah
Universitas
Sanata Dharma
Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar