berita

Source: http://www.amronbadriza.com/2012/07/cara-membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz2HGOAa7ZG

Minggu, 11 November 2012

MODUL ORGANISASI


PIJAKAN KEHIDUPAN MANUSIA BARU
APLIM APOM KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG PAPUA

 
KOMAPO LOGOKU







KOMUNITAS MAHASISWA PELAJAR APLIM APOM (KOMAPO)
SE JAWA BALI DAN SULAWESI KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG PAPUA 2011/2013







BUKU PEMATERI MAKRAB KOMAPO

NAMA LENGKAP                         :
TEMPAT TANGGAL LAHIR       :
KORWIL                                 :
UNIVERSITAS                        :
FAKULTAS/PRODI                 :
HARAPAN BAGI KOMAPO        :





KATA PENGANTAR

Teman-teman terkasih, dalam mengawali setiap kegiatan marilah kita selalu mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas berkat dan kaunia-Nya kita bisa dapat melaksanakan kegiatan, perbuatan, tindakan apapun dalam kehidupan sehari-hari.  Begitu juga dalam masa penerimaan anggota KOMAPO baru, dengan kerja keras akhirnya kembali kita berkumpu di tempat ini dapat untuk mempersatukan tekat dan komitmen kita untuk memperjuangkan harkat dan martabat orang muda, mahasiswa, dan masyarakat pegunungan bintang di tanah jawa Bali dan Sulawesi ini. Selamat bergabung anggota baru di komunitas mahasiswa dan pelajar aplim apom (KOMAPO) se-jawa bali dan Sulawesi kabupaten pegunungan bintang papua dan selamat berproses dan berdinamika.


Pada awal pertemuan dalam masa perkenalan organisasi ini, saya berharap dapat memahami dan mengenal bagaimana proses perjuangan  para pendahulu dalam membentuk, mendirikan, dan membangun organisasi yang pengaruhnya sangat besar untuk perubahan dan dinamika di negeri tercinta Aplim Apom kabupaten pegunungan bintang provinsi papua. Komunitas yang dibangun sebagai wadah  belajar, mengkaji secara ilmiah dan mendorong pembangunan di tanah aplim apom. Pembangunan pegunungan diberbagai sector perlu ada pengkajian mendalam secara ilmiah, sehingga mengetahui aspek mana yang terpenting untuk didahulukan dan terus dikembangkan upaya terobosan baru demi tercapainnya sebuah tujuan yang dinginkan oleh masyarakat. Komunitas sebagai wadah atau kelompok belajar bersama, memahami, membaca situasi dan  mengkaji kajian-kajian ilmiah, mendorong untuk membentuk manusia-manusia yang kompeten yang siap dipakai di semua sector kehidupan. Komunitas Mahasiswa Pelajar Aplim APom (KOMAPO) se Jawa Bali dan Sulawesi Pegunungan Bintang mendorong kader-kader penerus pembangunan yang militan dan mampu  mejawab kebutuhan daerah.
Teman-teman yang terkasih, dalam masa perkenalan ini semoga kita juga memahami setiap prinsip dan aturan dalam organisasi sehingga kita mendapatkan  proses belajar yang disiplin dan baik. Hal itu nantinya akan digunakan sebagai bekal hidup kita dan bekal aksi sesuai dengan misi kita yaitu meningkatkan kemampuan berpikir, daya cipta, pemahaman diri, pengakuan diri dan membentuk manusia berkualitas.  Perluh diketahui bersama bahwa komunitas mahasiswa pelajar aplim apom (KOMAPO) se Jawa Bali dan Sulawesi mempunyai komitmen yang kuat untuk merangkul seluruh mahasiswa pegunungan bintang yang kuliah di luar Papua dan Papua Barat. Cakupan kerja KOMAPO meliputi korwil JABOTABEK, Jawa Tengah, Yogyakarta, SALO, Jawa Timur, Sulawesi. Badan pengurus KOMAPO Koordinator Wilayah mampu dan dapat mendata mahasiswa di wilayah kerjanya. Proses mendata mahasiswa sangat dibutuhkan demi kelancaran koordinasi di tingkat organisasi samapi dengan kepentingan biaya kuliah.
KOMAPO sebagai sebuah wadah belajar dan tentunya mempunyai visi dan misi serta program kerja yang jelas, dengan demikian setiap periode tentunya dapat dipertanggungjawabkan kepada anggotanya, masyarakat serta pemerintah daerah kabupaten pegunungan bintang. Esensi dari malam keakrapan (MAKRAB) adalah agar setiap anggota KOMAPO mampu mengenal satu sama yang lain, mengenal anggota korwil lain, mengenal kaka tingkat dengan ade tingkat, serta memper erat tali persaudaraan yang telah diwariskan oleh nenek moyang orang Aplim Apom. Sehingga komitmen yang bersama dan harapan yang sama pula mewujudkan harapan bersama.
Akhir kata, sekali lagi saya menyampaikan selamat bergabung menjadi angggota KOMAPO,  selamat berdinamika dan  berproses di komunitas mahasiswa Pelajar Aplim Apom se jawa bali dan Sulawesi kabupaten pegunungan bintang papua. Mohon maaf jika ada kata yang menyinggung perasan sodara dan sodari sekalian, serta kekeliruan yang dapat mengangu proses belajar anda di tanah jawa, bali dan Sulawesi ini. Semoga kekompakan kita mewujudkan KOMAPO yang lebih baik dari sebelumnya. Yepmum, Telep, Asbe, Yelako, Lapmum.
             

Hormat saya,

Fransiskus Kasipmabin
SEKJEN KOMAPO

APA ITU KOMUNITAS?
Inggris : Community
Dalam bahasa Latin : Communitas, dari kata communis, com artinya dengan atau bersama dengan, dan munis artinya batas, ikatan.
Dengan demikian ada beberapa pengertian yang dapat kita pahami.
Menurut kamus Bahasa Inggris, Komunitas adalah:
v  Community artinya Masyarakat atau komunitas.
This is a good community in which to  live: masyarakat ini baik untuk bertempat tinggal.
v  Community development artinya pembangunan masyarakat
v  Community of interest Artinya Persamaan kepentingan
v  Community of scholars artinya himpunan sarjana – sarjana
Beberapa Pengertian
v  Komunitas dalam arti lebih luas, dapat menunjuk pada setiap struktur sosial yaitu setiap persekutuan manusia yang bersifat permanen demi pencapaian suatu tujuan umum.
v  Secara spesifik, komunitas merupakan sebutan bagi kelompok – kelompok alamiah (keluarga, rakyat) atau bagi persekutuan – persekutuan yang tumbuh dari ide atau tujuan yang sama, yang menyatukan. Sebaliknya masyarakat adalah suatu perkumpulan dengan tujuan tertentu yang terutama bersandar pada suatu perhitungan rasional, artinya anggota – anggota tidak harus mengenal satu sama lain dan merupakan suatu struktur legal. 
v  Suatu Komunitas adalah lebih berdasarkan suatu kesatuan cinta dan keprihatinan timbal balik yang sungguh – sungguh sangat erat. 
v  Dapat menyatakan hasrat – hasrat yang paling dalam dan sungguh – sungguh melihat kesatuan batin anggota komunitas itu.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, saya mau melihat kehidupan manusia Apyim Apom sebagai sebuah komunitas atau bukan merupakan sebuah komunitas?




SUKU-SUKU MANUSIA DI PEGUNUNGAN BINTANG PAPUA
Salah satu mitos nenek moyang manusia Ngalum, Ketengban, Morop, Kabom, Kimki, Lepki dan Una bahwa mereka berasal dari sebuah gunung ternama yaitu Aplim dan Apom. Manusia pertama diciptakan di Aplim kemudian menempatkannya di Apom lalu mulai berkembang hingga memenuhi seluruh wilayah Pegunungan Bintang. Sejumlah marga manusia yang terdapat di seluruh Pegunungan Bintang yakni hidup dan berkembang dalam satu rumah adat  yaitu Apiwol. Suku-suku itupun berasal dari beberapa marga inti kemudian berkembanglah sub - sub marga yang menyebar ke wilayah selatan, timur, barat dan ke arah utara dengan kelengkapan hidupnya masing-masing.
Sejumlah suku manusia itu berkembang dan kemudian menempati di wilayah pegunungan dan pesisir dengan memiliki hak ulayat tanah sebagai leluhur hidup mereka. Oleh karena itu, semua marga  yang terdapat dalam beberapa sub suku itu sudah memiliki kekayaan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka sampai sekarang, misalnya tanah dan sejumlah perlengkapan dasar hidupnya.
Semua marga yang ada merupakan suatu kesatuan struktur sosial dan budaya yang sudah lama terbentuk sejak suku-suku manusia di seluruh wilayah Pegunungan Bintang. Sesungguhnya kelompok-kelompok suku ini adalah komunitas basis. Komunitas selalu memiliki budaya, rumah adat, marga, jiwa  dan ciri khas hidup yang hampir sama dalam mempertahankan eksistensinya sesuai dengan nilai-nilai hidup yang mereka miliki sejak adanya manusia pertama di suatu wialyah di berbagai belahan dunia, termasuk orang Pegununagn Bintang Papua.
Kita mesti mengetahui bahwa rantai kehidupan bagi manusia Ngalum/Ngaum,Ketengban, Kimki, Lepki, Kabom, dan Morop sudah terbentuk sejak manusia pertama ada, walaupun beberapa suku yang ada belum pernah ada kontak dengan suku lain seperti suku Kimki dengan suku Murop atau suku Morop dengan Ketengban. Namun setelah masuknya pengaruh luar (gereja) sudah mengadakan pendekatan secara barter dan pendataan secara baik oleh pihak gereja maupun lembaga adat (1980-an), maka kini sudah jelas dan semakin mengenal antara satu suku dengan suku yang lain antara marga satu dengan marga lain berdasarkan silsila ketuturunan dan sebagainya. Berdasarkan sejumlah potensi yang dimiliki maka orang muda Pegunungan Bintang bersepakat mau mengkaji tentang seluruh perkembangan hidupnya melalui kegiatan-kegiatan edukatif, terutama lewat proses studi. Dengan harapan beberapa tahun kemudian dapat membuka wawasan masyarakat Pegunungan Bintang secara khusus dan umumnya Papua.
Sejalan dengan pandangan awal tulisan ini bahwa kehidupan suku-suku, sub-sub suku, marga-marga, sub-sub marga yang ada di seluruh Pegunungan Bintang merupakan sebuah komunitas yang diciptakan atangki (Allah) untuk hidup beramal, berbakti kepada-Nya  sebagai wujudnyata mereka di dunia. Berdasarkan pengamatan saya selama ini bahwa sejumlah nama perkumpulan orang muda yang dimiliki perkumpulan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia belum benar-benar mewailiki hal mendasar bagi keihupadan manusia suku setempat (Kontektualkan) dalam mendorong perkembangan seluruh potensi dirinya yang yang memang dilahirkan dan dibesarkan dalam kehudpan suku itu sendiri. Hal ini penting agar mengangkat identitas diri manusia sebagaimana suku bangsa lain  yang ada di dunia. Hal seperti ini tidak diangkat dan dibicarakan dari sekarang maka kemudian bisa saja mengalamai degradasi nilai-nilai hidupnya sebagai manusia Pegunungan Bintang atau manusia Papua. Salah satu cara yang dapat mendorong kita bisa melihat secara kritis atas segala persoalan hidup manusia adalah dengan membaca  paradigma atau pandangan para ahli/filsuf yang tentu membuka wawasan kita untuk berani melakukan tindakan-tindakan edukatif untuk sebuah perubahan. Kegiatan edukatif dinataranya melalu pembelajaran secara terarah di sebuah organisasi secara formal maupun nonformal. Dengan demikian saya tergerak hati untuk berani memberi nama Komunitas Mahasiswa Aplim Apom (KOMAPO) untuk Sejawa Bali dan Sulawesi.

DASAR PEMBERIAN NAMA KOMUNITAS.
1.      Sejarah mitose kehidupan manusia Aplim Apom (Pegunungan Bintang)
2.      Ciri Khas Manusia Ngalum,Ketengban, Morop, Kabom, Kimki, Lepki.
3.      keselamatan nilai-nilai adat dan budaya
4.      Keprihatinan pengaruh perkembangan IPTEK (IT).
5.      Keselamatan potensi manusia dan potensi sumber daya alam
6.      Kedepan memiliki hasil kaji-kaji khusus

MAKSUD PEMBERIAN NAMA
Pemberian nama oragnisasi ini dengan maksud :
Ø  Agar manusia Aplim Apom benar-benar memahami dan membina diri dengan memegang pada nilai budaya manusia suku-suku di Pegunungan Bintang.
Ø  Semua nilai-nilai hidup (adat,budaya dan agama) manusia suku-suku di Pegunungan Bintang benar-benar menjadi bagian dari hidup generasi penerus.
Ø  Agar dijadikan acuan untuk menggantikan nama kabupaten Pegunungan Bintang ke dalam bahasa daerah  yaitu bisa saja mengambil setingan kata Pegunungan Bintang dalam bahasa daerah dari setiap suku yang ada dan diikuti perangkat daerah lainnya, mis. Nama Jl, nama bangunan tertentu, dll.
Ø  Mahasiswa harus memahami akan sejarah Hidup Manusia Aplim Apom
Ø  Dapat memberi warna terhadap perkumpulan lain yang masih adopsi dengan pengaruh bahasa Indonesia.
Ø  Mendorong IMPETANG untuk bersama-sama menentukan nama organisasi yang satu dan yang sama diberlakukan seluruh Indonesia. Bila perlu menentukan nama sesuai mitos nenek moyang manusia suku-suku di wilayah Pegunungan Bintang.
Ø  Mendorong DPRD untuk bisa membuat PERDA yang benar-benar mengakomodir ciri khas manusia Ngalum,Ketengban, Kabom, Kimki, Lepki.
Ø  Nama KOMAPO ini kelak menjadi suatu lembaga Independent tentang pengembangan potensi manusia Pegunungan Bintang Se-Indonesia.
Ø  Manusia yang hidup di KOMAPO sungguh menjadi manusia yang mempunyai hati untuk memanusiakan manusia baru Pegunungan Bintang khususnya dan Papua umumnya.
Komunitas merupakan suatu perkumpulan manusia yang memiliki struktur sosial, struktur budaya khas, yang menjadi dasar pijakan dalam menempuh hidup dengan dasar cinta dan kasih diantara sesama manusia. (Apyimtean,04).








LATAR  BELAKANG  KOMAPO

            Berbagai persoalan yang terjadi dari tahun ke tahun dalam diri manusia Aplim Apom selama hidupnya, terutama pertumbuhan dan perkembangan pembangunan fisik dan nonfisik (SDM) yang selalu dikatakan oleh orang yang taraf berpikirnya cukup maju. Manusia Papua Aplim Apom tidak mengalami perubahan yang nampak dan keadaannya tetap begitu –begitu saja. Akhirnya kami sebagai mahasiswa Pegunungan Bintang yang sedang belajar bersama orang lain mempunyai keprihatinan bagi manusia dan alam Pegunungan Bintang. Kami mau dan berani mengangkat kembali realitas hidup itu melalui kumpulan sebuah gagasan dan akhirnya dibentuk sebuah Komunitas yang ingin menampung dan mengembangkan gagasan manusia mahasiswa Aplim Apom di Yogyakarta Indonesia.
KOMAPO dibentuk atas dasar keprihatinan mahasiswa Aplim Apom Papua di Yogyakarta mengenai realitas hidup manusia dan perkembangan pembangunan fisik dan non fisik di daerah Pegunungan Bintang. Kami menganggap hal ini sangat penting dalam pengkajian dan pengembangan potensi mahasiswa Pegunungan Bintang melalui komunitas ini untuk melihat kelebihan dan kekurangan kami masing – masing menuju pencapai tujuan.
Kami melihat bahwa sejumlah manusia yang ada di Pegunungan Bintang mempunyai kekhasan budaya yang berbeda antara satu suku dengan suku yang lain walaupun pada hakekatnya  satu, yaitu berasal dari Aplim Apom. Ada beberapa suku yang hidupnya di pesisir sungai dan pantai sedangkan suku – suku lainnya berada di daerah pegunungan. Dengan demikian kami mampu dan mau mempertanggungjawabkan atas apa pun yang dialami manusia dan akan terjadi dalam menjalankan kepengurusan komunitas ini kedepannya. Untuk itu, KOMAPO berani mengadakan komunikasi bersama orang lain dengan mengangkat sejumlah hal yang ada, melihat pengalaman lalu berpijak masa sekarang dan berorientasi ke masa depan daerah Pegunungan Bintang khususnya dan Papua Umumnya.
Terbentuknya komunitas  ini karena adanya keprihatinan dan dorongan para kader bangsa Pegunungan Bintang yang ada di Yogyakarta (Spey Yan Charolus Bidana ST. M.Si, Melianus Alwolka SE, Bibunbun Benny Yawalka  SP),   para pengurus adat Aplim Apom dan dengan melihat realitas hidup manusia Papua dan mahasiswa Papua
se Indonesia. Untuk mengatasi berbagai hal yang telah berlalu itu, melalui wadah ini mau mengangkat kembali nilai budaya dan adat yang seharusnya diterapkan untuk dipelajari dan dimiliki oleh manusia Aplim Apom. Dengan demikian pengaruh kegiatan mahasiswa terus merajai dimanapun manusia muda Pegunungan Bintang berada, supaya sungguh – sungguh menyadari akan apa yang seharusnya disiapkan untuk masa mendatang dan mengerti akan makna manusia baru sejak dini.
Sejak menarik dan diakuinya wilayah Pegunungan Bintang sebagai bagian dari kabupaten Jayawijaya sungguh tidak mengalami perubahan pembangunan yang sesuai dengan apa yang dijanjikan melalu pemilu dan iven – iven lainnya (Pembangunan fisik dan terutama non fisik). Yang nampak hanyalah penunjukkan DPR, pengadaan gedung SD tanpa guru dan tidak mempunyai keprihatinan untuk daerah Aplim Apom. Utusan para penyambung suara rakyat dari tiap distric pun tidak pernah memperjuangkan kepentingan rakyatnya tetapi hanya untuk kepentingan pribadinya (terbatasanya pengetahuan – tingkat pendidikan).
Dari masa ke masa, perkembangan pendidikan guna memanusiakan manusia Aplim Apom sangatlah kurang, karena kurangnya perhatian pemerintah daerah dan mungkin karena kabupaten Jayawijaya memiliki wilayah yang sangat luas membuat tidak bisa bergerak sampai ke daerah – daerah terpencil.
Kini manusia Aplim Apom menyadari bahwa pendidikan merupakan tolok ukur keberhasilan segala lini kehidupan berbagai negara di dunia dan “itulah yang kami mau”. Untuk itu KOMAPO mau berusaha di bidang pengkajian dan pengembangan secara intern dan ekstern dengan berfokus pada “pendidikan humaniora” dari tingkat mahasiswa dan realisasinya pada masyarakat adat dan generasi berikutnya.
Kenyataan kongkrit yang dihadapi oleh manusia Pegunungan Bintang sampai saat ini, dalam rangka memperkenalkan manusia Aplim Apom dalam dunia pendidikan yang nantinya menjadi manusia berkualitas yang dapat memanusikan manusia secara berkesinambungan adalah Swasta Katolik dan Protestan. Dimana misi utamanya adalah mengabarkan injil ke seluruh pelosok Pegunungan Bintang dan hasilnya tepat. Keberhasilan beberapa intelek Pegunungan Bintang dan juga begitu banyak jumlah mahasiswa yang menyebar ke seluruh Indonesia karena adanya sekolah swasta dan bukan keprihatinan pemerintah dengan mengadakan sekolah negeri. Untuk itu, melalui komunitas ini akan terus berjuang memberikan gambaran pemikiran kepada generasi Aplim Apom untuk melihat dan merubah keadaan yang tidak menentu hingga akhir – akhir ini melalui jalan yang dirintis oleh para misionaris itu. Dengan maksud, pada masa mendatang dapat menghasilkan manusia yang sungguh – sungguh mempunyai hati untuk membangun dan mempertahankan keadaan kepolosan manusia dan alam yang melimpah dengan  kekayaannya itu.

DASAR  PEMIKIRAN
            Bumi diciptakan Allah dan diperuntukkan bagi sejumlah makhluk hidup dan makhluk mati. Makhluk yang paling hakiki adalah manusia. Manusia mampu melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuannya, sebagai manusia wanita dan manusia laki – laki. Oleh karena itu sebagai dasar pemikiran pembentukan komunitas “KOMAPO” adalah ingin mengangkat kenyataan hidup manusia Aplim Apom. Manusia Aplim Apom adalah hidup dan berkembang di sepanjang sungai Digul (Oksop) dan sungai sifik (Oktasin), sungai Papi (Okpapi) dan Sungai Yamii (Okyamii). Manusia Aplim Apom memandang keempat sungai ini adalah sebagai sumber kehidupan sepanjang manusia itu berada di Aplim Apom. Manusia Aplim Apom mempunyai pandangan bahwa Allah (Atangki) senantiasa bersama di dalam seluruh rangkaian hidupnya. Manusia Aplim Apom mempunyai berbagai kekayaan alam yang tentu mendukung perkembangan potensinya yaitu talenta yang dimiliki oleh setiap suku, marga, bahkan pada individu manusia itu sendiri.
            Bertolak dari keberadaannya bahwa sesungguhnya manusia ini (Aplim Apom) belum pernah disentuh secara sadar oleh perkembagan luar, terutama pemerintah sebagai tulang punggung perkembangan pembangunan di negeri ini. Dimana salah satu tujuan negara ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa manusia, salah satunya adalah bangsa manusia Aplim Apom (manusia Pegungan Bintang). Saat ini kami menyadari bahwa sejumlah langkah yang dilakukan oleh pihak tertentu belum mampu membuka mata dan hati manusia Papua Pegunungan Bintang untuk keluar dari kemelutan itu. Manusia Aplim Apom bisa keluar dari keadaan ini hanya dengan jalan pendidikan formal yang sungguh baik dan berakar.  Manusia Aplim Apom sungguh merindukan akan sejumlah hal yang dialami oleh orang lain di negeri ini melalui pendidikan, tetapi belum juga dijangkau oleh orang lain itu. Maka kini dia ingin  berjuang bersama manusia lain atas terbentuknya kabupaten baru sejak 2002 lalu.
Pada prinsipnya, yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan Kabupaten Pegunungan Bintang adalah harus adanya sikap keterbukaan dan kebersamaan dari manusia Aplim Apom yang ada di seluruh jagat raya Pegunungan Bintang maupun di tingkat mahasiswa yang ada di seluruh Indonesia. Untuk itu, mahasiswa yang berada di luar dari Kabupaten  Pegunungan Bintang harus berpikir secara kritis dan membuat sesuatu hal yang sungguh – sungguh membangun dirinya dan tentu akan kembali membangun daerah dan manusia Pegunungan Bintang dari berbagai bidang kehidupan. Manusia mahaiswa hendaknya cepat dan tanggap terhadap situasi yang telah terjadi di negara ini umumnya dan Papua khususnya. Dengan demikian kita bisa menyatukan ide dan pandangan untuk membantu penyelenggaraan pembangunan yang selama ini berjalan ditempat.
KOMAPO ingin menghasilkan manusia yang sungguh berkompeten, yaitu dengan cara mengikut sertakan mahasiswa dalam kegiatan kepemimpinan maupun bentuk kegiatan lain yang sungguh membantu perkembangan potensi diri dan meningkatkan kognitifnya melalui perkuliahan. Kami menyadari bahwa bukan manusia Pegunungan Bintang tidak akan membuat sesuatu dengan melibatkan dirinya secara sungguh – sungguh dalam kegiatan apa pun, karena kami tahu bahwa mental manusia Indonesia dan Papua umumnya adalah masih mempertahankan daerah, suku, dan marganya walaupun dia itu adalah seorang pemimpin.
Sampai dengan saat ini orang Papua belum menyadari akan apa yang dia pikirkan, dikatakannya dan dilakukannya, lalu mengatakan bahwa dirinya adalah seorang nasionalis atau dikatakan bahwa dia adalah orang nasionalis. Hal seperti ini keliru karena kita semua berasal dari sistem pendidikan yang tidak sesuai dengan taraf berpikir manusia Papua (bagaimana mendewasakan manusia melalui pendidikan ala Papua). Oleh karena itu, KOMAPO ingin melihat dari beberapa sisi yang sangat fundamental ini dan merupakan hal yang sangat berat karena berbicara tentang pembentukan diri individu menjadi pribadi yang unik di kalangan masyarakat,  yaitu menjadi pemimpin yang sungguh menjadi pemimpin.  
Pendiri KOMAPO berpandangan bahwa sangat tepat jika manusia Aplim Apom memulai dengan hal terkecil yang selama ini orang lain menganggap soal biasa seperti membina diri manusia adalah sangat sepele tetapi sekaligus menjadi hal yang sangat fundamental yaitu “ Membangun diri pribadi dan untuk membangun diri manusia lain melaui belajar ” supaya potensi manusia dari generasi ke generasi berikutnya sungguh – sungguh tumbuh dan berkembang secara terarah demi pengangkatan nama Apyim Apom dan nama Suku Ngaum, Kupee, Batom, Aboi, dan muop di mata dunia.
Komunitas Mahasiswa Aplim Apom mempunyai orientasi kedepan adalah membuat Lembaga Independent yang tugas utamanya adalah menyiapkan kader manusia Aplim Apom yang siap dipakai di masa globalisasi, yakni manusia yang mempunyai hati untuk melihat realita hidup manusia masyarakat Papua umunya di masa mendatang. Manusia yang akan disipakan adalah mereka yang sudah menyelesaikan perkuliahan entah D2/D3, starata satu atau Strata dua tetapi belum mampu memimpin orang banyak maupun mereka yang mempunyai kompetensi dan niat yang tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Bahkan menyiapkan para pengrajin untuk kembali membuka  perusahaan tertentu di Pegunungan Bintang. 

VISI DAN MISI KOMAPO
VISI
Terwujudnya kualitas sumber daya manusia Pegunungan Bintang yang berkualitas baik, berkembang secara utuh, optimal dan mandiri di tahun 2020
MISI
Meningkatkan kemampuan berpikir, daya cipta, pemahaman diri, pengakuan diri dan membentuk manusia berkualitas.

TUJUAN  KOMAPO

Ø  Sebagai wadah komunikasi yang netral dan memiliki keprihatinan untuk memperbaharui diri pribadi manusia muda Pegunungan Bintang dari ketertinggalan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, Informasi  dan komunikasi melalui proses belajar.

Ø  Untuk mengangkat budaya daerah sebagai landasan hidup manusia Pegunungan Bintang dalam mengembangkan potensi dirinya menjadi manusia yang dapat memanusiakan manusia baru yang diharapkan.

Ø  Dapat menumbuh kembangkan dan mempertahankan tujuan, cita – cita, harapan dan moto kabupaten Pegunungan Bintang secara berkelanjutan.

Ø  Membuka jaringan kerja sama dalam hal tertentu dengan perkumpulan mahasiswa lain yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangkai penyesuaian dan mengakrabkan potensi Mahasiswa Pegunungan Bintang dengan mahasiswa non Pegunungan Bintang dalam pemberdayaan dirinya.

Ø  Mengkaji potensi pribadi dan mengembangkan dengan mengikuti seminar-seminar, organisasi yang menunjang dan pemanfaatan fasilitas lain yang ada di Yogyakarta. 


TANTANGAN

. Manusia Aplim Apom benar-benar menguasai bidang ilmu yang dipelajari saat ini dan mampu membuka diri serta menerima adat sebagai landasan hidup manusia yang kemudian mengawinkannya dengan apa yang telah didapatkan dalam proses pendidikan dan sekaligus mengaitkannya dengan ajaran kitab suci yang kita yakni  (atangki wenga).
. Mampukah manusia Aplim Apom menguasai apa yang sedang dipelajari untuk manusia lain? Dan berani berpegang teguh pada pemahaman kita kepada atangki?

. Untuk meningkatkan ketertinggalan IPTEKOMFO (IT) dan mengangkat kembali manusia yang masih mentah ke arah pencapaian tujuan yang diharapkan, mulai membuka pendidikan sekolah berpolah asrama. Dengan jumlah di setiap kecamatan dua sampai tiga sekolah dasar berprestasi dan satu  SLTP berprestasi dan empat SD, SLTP, dan dua SMU berprestasi di ibukota kabupaten.
. Apakah manusia Aplim Apom mempunyai keprihatinan untuk membuka sekolah berpola asrama dan adat?

. Membuat pendidikan culture (pendidikan informal) Adat Aplim Apom sebelum anak  memasuki dunia pendidikan formal dan pembimbingan berlanjut sampai pada tahap pendewasaan. Kemudian menegakkan kembali nilai adat suku-suksu di Pegunungan Bintang.
. Apakah nilai adat dan budaya sangat berarti bagi manusia muda Pegunungan Bintang?, perlukah bagi Anda nilai moralitas manusia Pegunungan Bintang?

. Wanita Pegunungan Bintang harus berani membuka diri dan secara kritis mengakui sebagai manusia wanita untuk berjalan bersama laki-laki untuk menemukan kealaannya masing-masing supaya menjadi manusia diantara manusia lain di tanah Papua.
. Apakah wanita Pegunungan Bintang sadar akan diri sendiri? Apakah ada keinginan untuk mengangkat wanita Pegunungan Bintang?
. Menggunakan semua sumber daya secara efisien dan efektif.
. Mampukah kita menggunakan semua sumber daya yang ada?


HARAPAN KOMAPO

. Semua orang Aplim Apom menjadi manusia dan mempunyai keprihatinan yang besar terhadap alam dan manusia serta segala isinya supaya seruan manusia baru itu bagaikan cahaya bintang yang menerangi kegelapan pada malam hari di alam Aplim Apom.

. Manusia yang memiliki adat dan budaya, netral dan sekaligus menjadi terang untuk saudara lain (Papua) di mana dan kapan pun manusia Aplim Apom  melangkah.

. Manusia Aplim Apom sendiri yang akan memegang kendali untuk keberhasilan Kabupaten Aplim Apom (Pegunungan Bintang).

. Menciptakan manusia yang mampu mengendalikan diri dan mengerti akan tugas dan panggilan hidup berdasarkan nilai positif adat dan iman Kristus.

   Berharap supaya pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang sungguh melihat dan menyadari akan kenyataan hidup masyarakat Aplim Apom untuk menghasilkan sebuah rantai manusia penggagas ide di bumi Papua.

Ø  Pemerintah daerah harus membuka jaringan kerja sama di bidang pendidikan yang tentu memanusiakan manusia “ menghasilkan manusia Humanis”.












By  Apyimtean Gerald Bidana, 04










ANGGARAN DASAR
KOMUNITAS MAHASISWA  APLIM APOM (KOMAPO)

                                                            BAB I
                        NAMA, WAKTU, KEDUDUKAN DAN IDENTITAS
   Pasal 1
   Nama
                         Komunitas Mahasiswa Aplim-Apom disingkat KOMAPO
   Pasal 2
   Waktu
Komunitas Mahasiswa Aplim-Apom di dirikan di Yogyakarta pada tanggal 13 Maret 2002,  untuk jangka waktu yang tidak terbatas
Pasal 3
Kedudukan
            KOMAPO  bertempat kedudukan di Yogyakarta.
Pasal 4
Identitas
KOMAPO adalah organisasi lokal sekaligus bersifat ilmiah yang bergerak di bidang          pengkajian  dan Pengembangan Potensi Sumber Daya Manusia Aplim – Apom demi menemukan jati dirinya.

   BAB II
                                                ASAS, TUJUAN, USAHA
   Pasal 5
   Asas
   Ayat 1
            KOMAPO dalam pelaksanaannya berasaskan pada nilai - nilai hidup yang dimiliki oleh    setiap manusia Aplim – Apom Papua
   Ayat 2
KOMAPO dijiwai oleh semangat kekeluargaan suku, marga yang ada di Aplim Apom       dalam mencapai tujuan dan harapan hidup yang berkesinambungan.
   Ayat 3
Dalam kegiatannya disemangati oleh Intelektualitas dan kreativitas manusia Papua            Aplim-Apom baru beradat  dan  diperbaharui oleh semangat manusia tua.
   Pasal 6
                                                          TUJUAN
                                                            Ayat 1
Menumbuh kembangkan rasa cinta dan peduli akan sesama manusia Aplim Apom dan seluruh kepribadian manusia suku di Papua.
                                                            Ayat 2
Membina skile, mental dan Intelektualitas pribadi manusia baru (putra-putri) Papua Aplim–Apom secara umum dan secara khusus di Yogyakarta.
                                                             Ayat 3
Turut serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan alam Aplim Apom berdasarkan nilai-nilai adat suku yang ada.
                                                      
Ayat 4
Menjadi manusia yang mempunyai keprihatinan untuk manusia lain
(memanusiakan manusia baru)

                                                             Pasal 7
                                                            USAHA
Untuk mencapai tujuannya KOMAPO berusaha di bidang Pembinaan dan Pengembangan potensi manusia Aplim Apom secara berkesinambungan.

                                                             BAB III
                                                STATUS DAN FUNGSI
                                                              Pasal 8
                                                              STATUS
KOMAPO adalah sebagai wadah komunikasi dan pembinanaan generasi muda  Papua      Aplim – Apom secara umum yang berpusat di Yogyakarta
                                                            Pasal 9
                                                            FUNGSI
KOMAPO adalah sebagai komunikasi dan pembinaan potensi generasi muda Aplim – Apom secara umum di Yogyakarta.
           
                                                            BAB IV
                                                      KEANGGOTAAN
                                                            Pasal 10
Anggota KOMAPO adalah semua mahasiswa Aplim-Apom Kabupaten Pegunungan Bintang yang masih aktif belajar/kuliah

                                                            BAB V
                                                HAK DAN KEWAJIBAN
                                                            Pasal 11
                                                              HAK
            Anggota Komunitas memperoleh hak yang sama di dalam KOMAPO
                                                            Pasal 12
                                                        KEWAJIBAN
Setiap manusia Mahasiswa Aplim-Apom wajib menaati peraturan yang ada dalam KOMAPO.

                                                             BAB VI
                                           KEKUASAAN DAN KEPEMIMPINAN
                                                             Pasal 13
                                                            Kekuasaan
            Kekuasaan tertinggi terletak pada Rapat Umum Anggota (RUA)
                                                             Pasal 14
                                                         Kepemimpinan
Kepemimpinan tertinggi dipegang oleh Badan pengurus KOMAPO Yang sah

                                                           
BAB VII
                                    KOMUNITAS DAN KEPENGURUSAN
                                                            Pasal 15
                                                      Susunan Komunitas :
1.      Pelindung
2.      Penasehat
3.      Pengarah/Pendamping ( Staring Comite )
4.      Badan Pengurus (KOMAPO)

                                                              Pasal 16
                                                         Kepengurusan
                                                             Ayat 1
Masa kepengurusan KOMAPO  2  tahun.
                                                              Ayat 2
Segala keputusan badan pengurus berdasarkan pada AD/ ART

                                                            BAB IX
                                    ATRIBUT DAN TANDA KOMUNITAS
                                                            Pasal 18
                                                             Atribut
KOMAPO mempunyai lambang yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga  (ART)
Pasal 19
Kekayaan Komunitas
            Keuangan KOMAPO diperoleh melalui :
1.      Sumbangan Anggota
2.      Usaha-usaha lainnya yang sah
3.      Sokongan lainnya yang sah

BAB X
MUSYAWARAH DAN RAPAT
Pasal 20
Musyawarah dan Rapat
Ayat 1
            Musyawarah dan rapat terdiri :
1.      Rapat umum Anggota (RUA)
2.      Rapat Kerja
3.      Rapat Pleno
4.      Rapat pengurus
Ayat 2
            Hal – hal yang berhubungan dengan ayat 1 pasal ini diatur dalam ART.





Pasal 21
                                    Forum Dan Pengambilan Keputusan


Ayat 1
Musyawarah dan hasil rapat dinyatakan sah apabila disetujui oleh 2/3 dari jumlah yang      hadir
Ayat 2
Apabila musyawarah dan rapat tidak mencapai jumlah target maka rapat ditunda selambat – lambatnya 2x10 menit dan apabila tidak ada perubahan dan tetap tidak mencapai jumlah target maka keputusan rapat dinyatakan sah.
Ayat 3
Pengambilan keputusan pada dasarnya dilaksanakan secara musaywarah untuk mufakat dan apabila hal ini tidak tercapai maka keputusan yang diambil berdasarkan suara        terbanyak .


BAB XII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 23
Perubahan Anggaran Dasar dapat diputuskan dalam RUA dan disetujui sekurang – kurangnya 2/3 anggota yang hadir

BAB XIII
PENUTUP
Hal – hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar (AD) ini akan diatur dalam anggaran Rumah Tangga (ART) dan tidak boleh bertentangan dengan anggaran dasar            (AD) KOMAPO.










ANGGARAN RUMAH TANGGA
KOMAPO

BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1
                                                Syarat-syarat keanggotaan :
1.      Mahasiswa dan pelajar yang sedang studi di seluruh Jawa,Bali dan Sulawesi
2.      Terdaftar dalam komunitas sesuai ketentuan yang berlaku ( simpatisan)
3.      Menaati peraturan KOMAPO
4.      Orang yang memiliki kemampuan, keahlian dan mempunyai keprihatinan untuk manusia Pegunugan Bintang
5.      Mereka yang berjasa besar  terhadap KOMAPO

BAB II
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 2
                                                            Hak Anggota
                                                                 Ayat 1
1.      Anggota berhak mengeluarkan pendapat, mengajukan usul dan saran kepada KOMAPO
2.      Setiap anggota berhak mengusulkan dan diusulkan serta dapat memilih dan dipilih sebagai pengurus KOMAPO
3.      Anggota luar biasa dan kehormatan berhak mengusulkan dan memilih kepengurusan KOMAPO
4.      Hak – hak anggota lainnya dapat ditetapkan dalam peraturan
Ayat 2
Anggota luar biasa berhak mengeluarkan pendapat serta mengajukan saran, baik secara tertulis maupun lisan demi kepentingan KOMAPO
                                                            Ayat 3
Anggota kehormatan berhak mengajukan pendapat saran, dan usul serta nasehat baik secara tertulis maupun secara lisan.
                                                            Pasal 3
                                                Kewajiban Anggota
                                                            Ayat 1
Mentaati dan melaksanakan seluruh ketetapan AD/ART keputusan RUA dan semua          peraturan KOMAPO.
                                                            Ayat 2
Memelihara rasa persaudaraan dan persatuan diantara anggota KOMAPO
                                                            Ayat 3
            Menghadiri rapat- rapat intern dan keluar KOMAPO
                                                            Ayat 4
            Membantu usaha – usaha KOMAPO dalam mencapai tujuannya
                                                            Ayat 5
            Menjunjung tinggi nama baik KOMAPO


                                                            BAB III
                                                     PEMBERHENTIAN
                                                            Pasal 4
                                                       Pemberhentian
            Anggota KOMAPO berhenti apabila :
      1. Meninggal dunia
2. Mencemarkan nama baik KOMAPO

BAB IV
SUSUNAN PENGURUS
Pasal 5
Badan Pengurus
Ayat 1
            Badan pengurus KOMAPO terdiri atas :
1.      Sekjend dan Wakil
2.      Ketua
3.      Wakil
4.      Sekretaris
5.      Bendahara
                                                                 Ayat 2
Susunan dan kelengkapan badan pengurus tergantung pada kepentingan dan pelaksanaan komunitas dan sewaktu – waktu dapat diubah melalui mekanisme  yang telah ditetapkan

                                                            Pasal 6
                                                       Kepengurusan
Badan pengurus KOMAPO dalam melaksanakan kegiatannya guna mencapai tujuan         yang telah ditetapkan baik diminta maupun tidak diminta senantiasa memperhatikan   saran, usul, dan nasehat dari dewan pertimbangan.

                                                            BAB V
                                                SUSUNAN KOMUNITAS
                                                            Pasal 7
        Pelindung
Pelindung KOMAPO adalah Bupati Pegunungan Bintang dan Lembaga Adat Aplim – Apom.
                                                            Pasal 8
                                                         Penasehat
Penasehat KOMAPO adalah Sesepuh KOMAPO dan Drs. Paul Sudiyo.                                       
Pasal 9
                                                Dewan Pertimbangan
Dewan pertimbangan adalah anggota KOMAPO yang telah ditunjuk melalui RUA untuk             memberikan pertimbangan – pertimbangan demi pembaharuan dan kemajuan KOMAPO.

                                                            BAB VI
                               TUGAS DAN FUNGSI DEWAN PERTIMBANGAN
                                                            Pasal 10
                                                Dewan pertimbangan
Tugas dan fungsi dewan pertimbangan adalah ikut membantu dan memberikan nasehat serta pokok-pokok pikiran demi kelancaran pelaksanaan kegiatan KOMAPO.

                                                            Pasal 11
Tugas dan fungsi dewan pertimbangan
                                                            Ayat 1
Tugas dan fungsi dewan pertimbangan adalah memberikan saran, usul, kepada badan pengurus baik diminta maupun tidak diminta
                                                            Ayat 2
Dewan Pertimbangan bertugas memberikan penilain terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan KOMAPO.

                                                            BAB VII
                                         RAPAT UMUM ANGGOTA  (RUA)
                                                            Pasal 12
                                                Tugas dan Wewenang RUA :
1.      Memegang kekuasaan tertingi dalam pengambilan keputusan
2.      Mengubah dan menyempurnakan AD/ART
3.      Memilih, mengangkat dan memberhentikan Ketua KOMAPO.

                                                            Pasal 13
                                                            Peserta RUA :
1.      Anggota KOMAPO
2.      Anggota luar bisa
3.      Anggota Kehormatan
4.      Simpatisan
                       

Pasal 14
                                                         Rapat Kerja
                                                            Ayat 1
            Tugas dan wewenang Rapat Kerja :
1.      Menjabarkan garis – garis besar program kerja dalam bentuk program Kerja
2.      Mengadakan penilain terhadap pelaksanaan program kerja sebelumnya dan menetapkan pelaksanaan program mendatang
                                                           
Ayat 2
Rapat kerja dihadiri oleh pengurus dan dilaksanakan sekurang – kurangnya satu kali dalam masa kepengurusan.

                                                            Pasal 15
                                                      Rapat Koordinasi
Rapat Koordinasi dihadiri oleh seluruh pengurus dan dilaksanakan oleh sekurang - kurangnya empat kali dalam kepengurusan.

                                                            BABV.III
                                                KEKAYAAN KOMUNITAS
                                                            Pasal 16
                                                            Kekayaan
1.      Pendapatan dan sumbangan lainnya yang tidak mengikat, tidak bertentangan dengan asas dan tujuan KOMAPO
2.      Hal-hal yang menyangkut pemasukan dan pengeluaran dari dan untuk KOMAPO wajib dipertanggungjawabkan dalam rapat yang akan ditentkan dalam peraturan

                                                            BAB.IX
                                                TATA CARA PEMILIHAN
                                                            Pasal 17
                                                Tata cara pemilihan ketua
            Tata cara pemilihan ditetapkan dalam RUA.

                                                            Pasal 18
                                                  Syarat calon ketua
Syarat-syarat calon ketua KOMAPO ditetapkan oleh badan Formatur melalui RUA.

                                                            BAB.X
                                                ATRIBUT     KOMUNITAS
                                                            Pasal 19
                                                            Ayat 1
            Arti lambang serta penjabarannya akan ditetapkan dalam peraturan
                                                            Ayat 2
            Bentuk dan warna pada ayat 1 ini ditetapkan dalam peraturan.

                                                            BAB XI
                                    PERATURAN - PERATURAN TAMBAHAN
                                                            Pasal 20
Hal-hal yang belum diatur dan ditetapkan dalam ART akan diatur dalam peraturan yang ditetapkan kemudian.



                                                            BAB XII
                                                            PENTUP
Hal-hal yang belum diatur dan ditetapkan dalam ART ini akan diatur dalam peraturan lainnya dan tidak boleh bertentangan dengan AD.








































STRUKTUR ORGANISASI










 


































Keterangan :
Pelindung                   : Pemerintah KPB & Lembaga Adat Aplim Apom
Penasehat                   : Direktur dan Wakil Direktur Yayasan Binterbusih
Pendamping              : Team Binterbusih, Sesepuh Papua, Mahasiswa S2

Sekjend                       : Fransiskus Kasipmabin
Wakil                           : Agustinus Uropka

Ketua – Ketua Koorwil :
  1. Yogyakarta /Jawa timur                    : Sdr. Obet Lepitalen
  2. Jawa Tengah                         : Sdr. Menius Wisal
  3. Salatiga-Solo                          : Sdr. Ironimus Apyaka
  4. Jabotabek/ Bandung             : Sdr. Melianus Sasaka
  5. Jawa Timur                                        : Sdr. Stevanus, Y. Tekege
  6. Sulawesi                                             : Sdr. Antonius Kiapra  

  1. PROGRAM KERJA KOMAPO PERIODE 2009-2011

    1. Program Jangka Panjang
                                                              i.      Musyarawah besar/ kongres dan seminar nasional  mahasiswa,pelajar,pemuda pegunungan bintang se indonesia.
                                                            ii.      Natal dan seminar diadakan  setiap tahun  yang tepatnya pada bulan desember
                                                          iii.      Paskah dan Pembianaan diadakan setiap bulan April.
                                                           iv.      Malam keakraban(makrab) Setahun sekali.



    1. Program kerja Jangka Pendek
                                                              i.      Diskusi online Lewat website Organisasi komapo
                                                            ii.      Pembuatan Buletin Komapo
                                                          iii.      Kalender Organisasi
                                                           iv.      Pembuatan Baju Kaos
                                                             v.      Diskusi Bulanan di setiap koorwil dan hasilnya dimuat diwebsite maupun di buletin.

Kepengurusan Badan Pengurus KOMAPO

Tahun 2004/2006
Gerald, B. Bidana, S.Pd.
Tahun tahun 2009/2011
Melkior Sitokdana dan Piteng Uopdana
Tahun 2011/2013
Pimchan Nalsa (Almahrum) dan Yoel Tengket (2011/2012)
Fransiskus Kasipmabin dan Agustinus Uropka (2012/2013)







PERATURAN-PERATURAN LAINNYA YANG BERMAKSUD DALAM AD/ART

A.    ATRIBUT ORGANISASI
1.      Bendera Organisasi
Bendera organisasi Komunitas mahasiswa pelajar Aplim Apom berbentuk panjang dengan ukuran dan lebar dengan ukuran…dengan warna dasar orens, hijau, biru dan kuning. Dengan memilki arti yang berbeda.
Orens melambangkan:
Hijau melambangkan:
Biru melambangkan:
Kuning melambangkan :
2.      Logo Organisasi

Tulisan
Simbol
Warna
Arti Warna
Makna
Tulisan KOMAPO
Singkatan nama Oraganisasi
Kuning


Lingkaran
Dunia
Orens


Bintang

Putih


Gunung

Biru


Rantai

Putih


Padi

Hijau


Buku

Putih


Bokam/rumah adat

Orens


Noken/ tas

Orens


Kampak batu

Orens dan hitam







3.      Lagu Mars KOMAPO

Tidak ada komentar: