"Pada sekitar tahun 1961, Presiden Soekarno gencar
merevisi kontrak pengelolaan minyak dan tambang-tambang asing di
Indonesia. Minimal sebanyak 60 persen dari keuntungan perusahaan minyak asing
harus menjadi jatah rakyat Indonesia. Namun kebanyakan dari mereka, gerah
dengan peraturan itu. Akibatnya, skenario jahat para elite dunia akhirnya mulai
direncanakan terhadap negeri tercinta, Indonesia" (Anonim)
Setelah melewati beberapa tahap, bangsa Indonesia belum
sepenuhnya menemukan, dan mempersatukan seluruh rakyat (rakyat indonesia dari sabang
sampai merauke). Rakyat Indonesia memiliki berbagai suku, bahasa, latar
belakang kehidupan social yang sangat berbeda pula, menjadi kekuatan untuk
mempertahankan kedaulatan rakyat, dari penguasa. Bangsa Indonesia ,melewati
tiga fase (tiga masa: masa orde lama, orde baru, masa demokrasi).
Melewati tiga tahap, yang tentunya memperbaiki nasib bangsa,
mencerdaskan dan memakmurkan rakyat, namun nasip bangsa ini mengalami
kemunduruan. Indonesia saat ini dituntut untuk menjadi bagian dari pelaku
pembanguan ekonomi dunia, menjadi donor dan siap untuk menjadi pelaku
pasar bebas, kapitalis-imperalis Amerika dan sekutunya.