1
Ketua Umum Perhumas, Prita Kemal Gani menyatakan, tes sertifikasi itu nantinya berupa tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. Pihaknya juga terlah memperoleh izin untuk melakukan hal tersebut.
"Izin penyelengaraan dari Badan Sertifikasi Profesi (BNSP) sudah kami peroleh. Kini tinggal menyelesaikan persiapan teknis dan administrasi oleh kami, Perhumas dan asosiasi lain," kata Prita saat acara Konvensi Nasional Humas di Hotel Four Sesion, Jakarta, Senin (24/2).
Terkait pasar bebas, pihaknya pun sudah memperingatkan para praktisi di bidang kehumasan untuk bisa bersaing.