berita

Source: http://www.amronbadriza.com/2012/07/cara-membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz2HGOAa7ZG

Jumat, 05 November 2010

OTONOMI KUSUS: PASAR TRADISIONAL BELUM DIGARAP

Kemiskinan orang papua tidak datang sedirinya tetapi manusia papuala yang memintanya

Diberikannya otonomi khusus bagi setiap daerah membawa dapak positif mapun negative diberbagai aspek. Salah satu aspek fital yang harus dikelola secara baik oleh pemerintah daerah adalah dibidang ekonomi. Namun kenyataanya beberapa daerah otonomi di wilayah kesatuan republik Indonesia dinilai tidak membuat upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayahnya, malah berupaya menyedot hasil upaya dari aktifitas ekonomi itu sendiri.
Demikina hasil penelitian Neil McCulloch dari institute of Development Study (IDS) dari universitas Sussex, inggiris, bekerja sama dengan komite pemantauan pelaksanaan otonomi daerah (KPPOD) serta AusAID. Hasil penelitian yang berjudul tata kelola ekonomi daerah, investasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah ini dipaparkan di Jakarta (kompas,jumat 29 oktober 2010). Lebih lanjud dijelaskan bahwa penelitian ini dilakukan di 266 kabupaten dan kota pada 16 provinsi dengan mengambil sampel 50 perusahan di setiap kabupaten dan kota. Sampel yang diambil dari perusahan kecil, menengah dan besar kemudian dikombinasikan denga data perekonomian pada tahun 2001 sampai 2008.
Hal ini terbukti bahwa kebijakan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten di bidang ekonomi sangat disayangkan. Dengan demikian masyarakat setempat juga melarat. Memang dengan pertumbuhan ekonomi daerah sangat penting dalam tingkatan kesejahteraan rakyatnya. Maka melihat penelitain tersebut pemerintah daerah bisa mengambil langkah yang optimal untuk melakukan terobosan di bidang ekonomi kerakyatan yang bersumber pada kepentingan dan kemakmuran masyarakat. Tidak pada kepentingan korporat tertentu. Salah satu langka terpenting yang harus dibangun secepatnya adalah menciptakan terobosan di bidang pasar tradisional sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat pribumi.

Pengembangan dan kreatifitas adalah modal utama terselenggarakannya otonomi daerah. Dimana daerah memiliki peranan penting untuk mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan lingkungan sekitarnya sehingga mampu menjadi sogok pengerak pemngembangan pembangunan di bidang ekonomi. Terutama mengerakan di bidang ekonomi mikro, agar masyarakat setempat bisa mengakses sejumlah hasil budidaya mereka. Masyarakat sangat dinanti-nantikan disediakannya sejumlah fasilitas yang layak baginya untuk bisa mengeksplour hasil usaha mereka. Ketika hasil usaha mereka dipanen, salah satu kendala untuk menjual adalah tempat jual (pasar). Ketidaktersediaan sejumlah fasilitas pasar (bangku,meja, lantai belum di aspal) ini sangat disayangkan bagi masyarakat setempat. Maka hak mereka untuk menjual hasil bumi mereka tidak tersalur untuk dipasarkan. Padahal untuk memenuhi kebutuhan pokok harus di penuhi oleh masyarakat stempat. Sehingga terjadi kelaparan diatas tanahnya sendiri.
Pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten sebaiknya bisa mempertimbangkan untuk pengadaan pasar tradisional. Ketika pemerintah daerah mendorong untuk segera dibangunkannya pasar tradisional, otomatis kebebasan dalam berbisnis local dapat hidup. Dimana disana mampu mengelola manajemen pasar local dengan baik. Dengan demikian masyarakat local mampu mentransformasikan dirinya di bidang bisnis. Dengan berbisnis masyarakat mampu memerdekakan diri dari kererbelakangan, penindasan korporasi-korporasi pemerintah dan maupun swasta, dan bisa menegetahui betapa hindanya berwirausaha. Berwirausaha dianggap momok bagi masyarakat local papua karena belum ada pendampingan secara menyeluruh. Selain pendampingan perluh ada seminar-seminar menyangkut berwirusaha bagi masyarakat sehingga mampu membangkitkan motifasi dan dorongan berwirausaha. Ketidaktauan berwirausaha bagi masyarakat local papua memang sangat disayangkan karena dasar berwirausaha belum terbentuk. Oleh sebab itu, pengusaha-pengusaha masyarakat asli papua kadang tersendat karena besik untuk berwirusaha belum dimiliki.
Pasar tradisonal merupakan pasar dimana seluruh barang atau jasa local maupun barang nasional dijual dalm konteks (model) tradisional. Bentuk bangunan, mapun tata cara penjualan dengan konteks daerah, dimana disana menjual berbagai jenis sayuran dan maupun umbi-umbian. Dimisalkan daerah pegunungan bintang memiliki berbagai bahan pangan local diantaranya om mutop (keladi bete), om menadu (keladi menado),boneng (ubi jalar/patatas),singkong, dan berbagai sayur-sayuran local yang mampu menambah gisi. Semua jenis bahan pangan ini bisa diakses dan dapat dikelola secara baik sehingga dapat memaksimalkan pengelolaannya secara ekonomis. Selain itu bisa dieksplour dan dikelola secara modern dengan bantuan mesin sehingga dapat mengkonsumsi oleh masyarakat dunia. Pasar ini dikhususkan bagi masyarakat local papua untuk bersinergi dalam berwirausaha dengan pasar modern sehingga disana mampu menumbuhkan benih-benih berwirausaha. Dengan berkembangnya korporasi-korporasi pemerintah dan maupun swasta di seluruh dunia yang mengakibatkan pasar local akan melarat. Maka pemerintah daerah sebagai pondasi kebijakan dapat melihat secara global dan bertindak secara positif, sehingga dapat mengakomodir seluruh karya dan hasil dapat disalurkan lebih khusus di pasar tradisional dan pasar modern.(Frans/co Administrator Website KOMAPO)

Tidak ada komentar: