berita

Source: http://www.amronbadriza.com/2012/07/cara-membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz2HGOAa7ZG

Jumat, 18 Januari 2013

PENDIDIKAN BELUM DIPAHAMI DENGAN BAIK



Yogya-Komnews, Pendidikan di Papua sampai saat ini belum dipahami dengan baik sehingga dalam proses perkembangan pendidikan dari masuknya orang barat atau misionaris dari barat sampai sekarang, masuknya orang indonesia di tanah papua masih dalam ombang-ambing. Dalam artikelnya Longginus Pekei, dengan judul “Pendidikan Unutk Memahami, Menyikapi dan Menyiasati Hidup” didiskusikan oleh Mahasiswa Papua di Yogyakarta.  Diskusi tentang menyikapi tulisan bapak Longginus Pekei, ketua lembaga pendidikan papua, oleh mahasiswa papua yang tergabung dalam kelompok diskusi majalah selangkah pada tanggal 18 (01/2013) di katin realino Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Hadirnya pendidikan di papua, masyarakat pada umumnya belum memahami karena para guru pengembala manusia belum sepenuhnya memberantas masyarakat papua. Proses pendidikan yang kurang baik menciptakan mansuia manusia yang kurang kompeten kata Michael Tebai. Selain itu,Proses pendidikan, baik itu guru mendidik anak didik, mengajarkan apa saja termasuk perajin atau pendidikan non formal yang kurang mendukung  anak dalm perkembangan anak, membentuk anak, menemukan dirinya sehingga mengembangakan diri menuju manusia yang seutuhnya”.  Ia mengatakan juga broknya pendidikan di papua dipenguri oleh pemekaran kabupaten dimana-mana, sehingga para guru tua beralih ke dinas-dinas lain, akibat dari perpindahan guru tersebut guru-guru Sekolah Dasar mengalami kekosongan, menyebabkan anak didik terlantar.
Isak kalka, peserta diskusi mengatakan “cara berpikir orang papua yang masi pendek, dalm arti ingin menjadi kuli bangunan pemerintah, sehingga tidak mau menjadi pengusaha, pembisnis dan lainnya. Selain itu pandangan orang tua terhadap anaknya untuk menjadi PNS, dan juga sekolah-sekolah di papua tidak menjarkan Kewirausahaan.Akibat dari semua itu menyebabkan anak didik menjadi bermental kuli bangunan.
Pola pendidikan yang selama ini yang diterapkan di papua oleh Negara Indonesia adalah menumbuhkembangakan nasionalisme bangsa inidonesia, sehingga esensi dari pendidikan itu diabaikan oleh pendidik di papua, kata Engki Maday.
Sedangkan masalah jual beli ijasah di Papua, Engki mengatakan pemerintah Indonesia sengaja diabaikan oleh pemerintah Indonesia, pada hal UU SISDIKNAS pasal 68 aya (1) berbunyi “ setiap orang yang member ijasah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi dan atau vokasi dari suatu pendidikan yang tidak memenuhi prasyaratan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah”. Ayat 2 mengatakan: “   setiap orang yang mengunakan ijasah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi dan atau vokasi yang diperoleh dari suatu pendidikan yang tidak memenuhi prasyaratan dipidana dengan pidana paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah” sehingga penomen jual beli ijasah terjadi di papua. Dengan demikian menciptakan manusia papua yang tidak punya kapasitas yang memadai. Menciptakan manusia meragukan dan lainnya, kata maday. (Fx.Mabin).
    

Tidak ada komentar: