berita

Source: http://www.amronbadriza.com/2012/07/cara-membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz2HGOAa7ZG

Senin, 08 April 2013

PREMANISME HARUSKAH DIBERANTAS?



Fransiskus Kasipmabin*


            Premanisme. Berbicara tentang premanisme perlu kita tau apa itu premanisme? Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman orang bebas, merdeka dan isme = aliran) adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.
Preman termasuk kata benda yang mempunyai banyak arti, berikut ini kutipan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (1) sebutan kepada orang jahat (penodong, perampok, pemeras, dsb): Preman Medan sangat terkenal, (2) partikelir, swasta, (3) bukan tentara; sipil (tt orang, pakaian, dsb) (4) kepunyaan sendiri (tt kendaraan dsb); orang preman , orang sipil, bukan militer; mobil preman , mobil pribadi (bukan mobil dinas); pakaian preman , bukan pakaian seragam militer.

Tamrin Amal Tomagola, lain lagi pendapatnya. Ia menjabarkan preman dalam beberapa macam jenis dalam artikelnya di Kompas edisi 1 Maret 2012 : (1)Preman politik, hukum dan keamanan: aktivitas mereka legal dalam berbagai lembaga negara, jaksa, hakim, pengacara, berseragam coklat berekening gendut, dan politisi di parlemen serta di kantor DPP Parpol, (2) Preman Sosial: orang berjubah, berseragam jawara, dipersatukan dalam ormas, kelahirannya dibidani preman politik dan keamanan, (3)  Preman Ekonomi: terdiri dari pemuda pemudi putus sekolah dan penganggur dari seluruh Indonesia yang tidak kebagian kue pembangunan sejak era Orde Baru. Modal mereka adalah nyali dan kekuatan fisik.
Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut. Misalnya Preman di terminal bus yang memungut pungutan liar dari sopir-sopir, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap keselamatan sopir dan kendaraannya yang melewati terminal, Preman di pasar yang memungut pungutan liar dari lapak-lapak kakilima, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap dirusaknya lapak yang bersangkutan. Mereka adalah preman ekonomi.
Berbagai pendapat yang dikemukakan di atas, pantaskah premanisme harus diberantas? Untuk menjawab ini tentu menjabarkan premanisme secara jelas. Premanisme yang harus diberantas adalah mereka yang memeras kantong Negara,ataukah  premanisme social? Ataukah premanisme ekonomi? Lalu pernyataan presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menyatakan singkirkan premanisme dari jalanan. Premanisme jalanan maksud disini adalah preman social atau premanisme ekonomi. Preman ekonomi saat ini banyak terjadi pemerasan di kota kota besar seperti di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan dan kota kota lain di Indonesia.
Faktor ekonomi mendesak para pengangguran (Tamatan S1,SMA,SMP,SD dan pemuda) melakukan perampasan. Hal ini sangat prihatin jika pemerintah belum menyediakan lapangan pekerjaan. Tanda-tanda ini merupakan kantong kemiskinan membengkak di Indonesia. Lapangan pekerjaan pun belum disiapkan oleh pemerintah atau swasta untuk mereka berkarier di bidang yang bersangkutan. Pemerintah gagal menyediakan lapangan pekerjaan. Selain itu pemerintah gagal menciptakan manusia Indonesia yang cerdas untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi pekerja pekerja lain, mengurangi anggka pengangguran di Indonesia. Mengapa saya mengatakan gagal menyiapkan SDM yang cerdas? Tentu setiap tahun para sarjana yang diwisudakan hanya sarjana sarjana pengangguran. Sarjana bermental kuli bangunan pemerintah atau swasta. Para sarjana hanya penganguran. Dari pengangguran tersebut timbul banyak premanisme yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat Indonesia.
Akhir-akhir ini banyak kasus perampasan dan kekerasan yang terjadi menyebabkan banyak orang yang menjadi korban harta, dan maupun korban nyawa. Misalnya Hercules beserta anak buahnya ditangkap saat keributan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3) petang. Sebanyak 51 orang ditangkap petugas pasca-keributan tersebut. Selain itu, di Yogyakarta, telah terjadi penusukan terhadap anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso, yang terjadi di Hugo’s Cafe, Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013, oleh oknum preman. Disusul aksi penyerangan dan penembakan gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat di LP cebongan, Sleman, Yogyakarta, pada 23 maret 2013, dimana empat tersangka kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sersan Satu Santosa, ditembak mati yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
            Menanggapi aksi di Hugo’s café dan penyerangan LP Cebongan, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko berpendapat bahwa instruksi presiden dibutuhkan untuk memberantas premanisme. Karena selama ini presiden hanya mengimbau agar premanisme diberantas, ini tidak cukup, makanya harus ada instruksi presiden katanya baru baru ini. Intruksi presiden sangat penting, namun perluh diketahui bahwa premanisme melakukan aksi ketika bangsa ini goyah akibat krisis ekonomi semakin memberatkan masyarakat Indonesia serta anggka pengangguran semakin meningkat, dengan demikian pemerintah perluh memperhatikan dua factor tersebut. Hak-hak dasar masyarakat Indonesia harus dipenuhi seperti yang dimuat dalam pasal 33 UUD 45. Masyarakat dan pemerintah dalam hal ini TNI bersama POLRI bersama sama memberantas preman baik itu preman Politik (pelaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, persengkongkolan pejabat Negara,), Preman Sosial (Ormas ormas politik, dan lainnya), serta memberantas preman Ekonomi (Preman Jalanan, prman Terminal, pasar) yang selalu merampas masyarakat setempat. Semoga!
  Dikutip dari berbagai Sumber.

Tidak ada komentar: